SBMPTN Akan Di Ganti Test Center Pada 2019

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengklaim pembentukan test center (pusat layanan ujian) akan mengurangi biaya untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang selama ini membebani calon mahasiswa.
Menristekdikti Mohamad Nasir akan membentuk badan layanan umum agar pengelolaan pusat layanan ujian tersebut berjalan secara mandiri. 
Nasir mengatakan, pusat layanan ujian akan beroperasi dengan memaksimalkan kemajuan teknologi. Menurut dia, pusat layanan ujian dibentuk untuk menekan kecurangan pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang selama ini dikelola oleh masing-masing kampus.
Para calon mahasiswa bisa mengikuti tes di daerahnya masing-masing secara daring, tidak perlu datang ke kampus tujuan.
“Test center itu diharapkan bagaimana meminimalisasi biaya. Memaksimalisasi layanan. Bayangkan, di daerah 3T (terluar, terdepan dan tertinggal), dia akan ikut tes (SBMPTN) biayanya bisa jutaan rupiah. Kalau dengan test center ini, dia tak perlu datang ke tempat tes itu. Bisa dari jarak jauh. Ini kami dorong ke depan sehingga tes center akan layani seluruh Indonesia yang selama ini baru di 84 PTN,” kata Nasir di Kantor Kemenristekdikti Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.
Ia mengatakan, pusat layanan ujian ini diproyeksikan bisa berjalan pada seleksi calon mahasiswa tahun ajaran 2019-2020. Menurut dia, dalam pengembangannya, perguruan tinggi swasta (PTS) juga bisa memanfaatkan data dari pusat layanan ujian.
“Mungkin bisa PTS. Tapi selama ini kan UU mengatakan yang wajib didanai pemerintah hanya penerimaan mahasiswa baru di PTN. Nah, dana ini yg harus disediakan sehingg SNMPTN ini gratis SBMPTN sebagian,” kata mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang ini.

Seleksi lebih adil

Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto menilai, rencana pembentukan pusat layanan ujian bagus untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. Menurut dia, proses seleksi akan berjalan lebih adil karena semua calon mahasiswa mendapat fasilitas yang setara.
“Melalui lembaga yang independen lebih adil bagi calon mahasiswa. Mereka tes beberapa kali, sementara dari sisi perguruan tinggi dapat mengukur kompetensi dengan lebih akurat,” ujar Totok.
Ia menegaskan, seleksi masuk PTN yang diselenggarakan secara independen sama dengan mekanisme yang diterapkan di Amerika Serikat. Menurut dia, di sejumlah negara maju, tes  menggunakan skema SAT Reasoning Test atau berdasarkan potensi minat dan bakat.
“Selama ini penerimaan mahasiswa baru di tanah air, belum berdasarkan tes minat dan bakat, serta kompetensi dasar untuk bidang studi yang dituju,” ujarnya.
Pada tahun ini, seleksi masuk perguruan tinggi masih menggunakan jalur SNMPTNSBMPTN dan seleksi mandiri. SNMPTN untuk memfasilitasi mahasiswa berprestasi. Kampus menelusuri rapor akademik siswa dari Pusat Data Siswa dan Sekolah (PDSS).
Sementara SBMPTN, para calon mahasiswa mengikuti ujian tertulis di masing-masing kampus tujuan dengan pengawasan langsung panitia pusat bentukan pemerintah. 
Pada seleksi mandiri, calon mahasiswa juga mengikuti ujian tertulis, tetapi pengawasannya hanya oleh rektor. Kuota SNMPTN/SBMPTN masing-masing minimal 30% dari total daya tampung kampus, sedangkan seleksi mandiri maksimal 30%.
Karena SNMPTN/SBMPTN kerap dianggap lebih kredibel, banyak kampus yang tidak membuka seleksi mandiri. Seperti ITB yang mengalokasikan 60% kursinya untuk SNMPTN dan 40% untuk SBMPTN.

Post a Comment

Previous Post Next Post