Kekurangan dan Kelebihan KTSP 2006 dan Kurikulum 2013(Kurtilas)

Pendidikan merupakan salah satu faktor utama untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia selalu berusaha meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan salah satu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa, walaupun hasil yang dicapai belum memenuhi harapan. Menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu cerminan kualitas pendidikan di sekolah adalah hasil belajar yang dicapai oleh siswa disekolah tersebut. Dengan demikian hasil belajar siswa pada mata pelajaran tertentu merupakan salah satu indikator kualitas pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Pada abad ke-21, siswa harus benar-benar terlibat dalam proses pembelajaran, hal ini membutuhkan penggunaan alat-alat teknologi dan sumber daya, keterlibatan dengan proyek yang menarik dan relevan, serta lingkungan belajar termasuk lingkungan online yang mendukung dan aman. Pada abad ke-21, pendidik harus diberikan dan siap untuk menggunakan alat-alat teknologi, mereka harus mengkolaborasikan dalam belajar secara terus menerus serta mencari pengetahuan dan memperoleh keterampilan baru bersama siswa.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan. Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksannaan kurikulum.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.
Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan perkembangan peserta didik.
Namun dalam setiap perubahan kurikulum, sistem kurikulum di indonesia tidak selalu berdampak positif, namun juga ada yang bersifat negatif sehingga diperlukan adanya perbaikan kembali pada sistem pendidikan yang diterapkan pada saat itu.
Dalam makalah ini penulis ingin menguraikan beberapa hal mengenai kelebihan dan kekurangan kurikulum, antara kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 yang sedang hangat diperbincangkan oleh khalayak ramai.

Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere(tempat berpacu). Pada saat itu pengertian kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan yang kemudian menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai
Akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah. Dari rumusan pengertian kurikulum tersebut terkandung dua hal pokok yang menjadi pusat pendidikan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah pada siswa sekolah dasar yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, siswa harus mengusai seluruh mata pelajaran yang diberikan guru sebagai posisi yang sangat penting dan sangat menentukan kelulusannya.
Banyak para pakar dan ahli-ahli pendidikan yang mengemukakan pandangannya yang beragam, bahkan ada diantaranya yang kontradiktif sehingga menyebabkan sulitnya mengambil suatu gambaran yang dengan jelas sebagai pengertian yang dapat mewakili pandangan-pandangan tersebut untuk dijadikan rujukan yang relevan bagi perkembangan belajar siswa. Namun pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih dipakai sebagai suatu pusat pendidikan atau pedomannya dalam dunia pendidikan pada sekolah-sekolah dasar maupun sekolah-sekolah lanjutan di Indonesia, yaitu sebagai suatu rencana tertulis yang disusun dengan tujuan guna memperlancar proses kegiatan belajar mengajar. hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum yang tertera dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. “Rencana atau pengaturan tersebut dituangkan dalam kurikulum tertulis yang disebut Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP). GBPP tersebut memuat komponen-komponen yang mencakup tujuan yang ingin dicapai yang dijabarkan ke dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang di dalamnya juga terdapat materi yang akan disampaikan, strategi dan model pembelajaran yang digunakan serta bahan evaluasi sebagai umpan balik atas kegiatan yang sudah dilakukan guru, bahkan tercakup pula distribusi materi dalam setiap semester, dan media pembelajaran.
Beberapa ahli pendidikan kemudian mendefinisikan kurikulum, antara lain seperti saylor dan Alexander (Saylor, 1956), dengan mengemukakan bahwa kurikulum sebagai “the total effort of the school to going about desired outcomes in school and out-of-school situations”. Pengertian tersebut lebih luas mencakup segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu, kurikulum tidak hanya mengenai situasi di dalam sekolah saja, namun juga di luar sekolah. Smith (1957) memandang kurikulum sebagai a sequence of potential experiences of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting. Dari pengertian ini, Smith lebih menekankan pada aspek sosial, yakni mendidik anak menjadi anggota masyarakat dan bagian dari keluarga.
Definisi lain tentang kurikulum yang dikemukakan oleh harold Rugg adalah the entire program of the school. It is the essential means of education. It is everything the students and their teachers do. Sedangkan Hilda Taba mendefinisikan bahwa kurikulum hendaknya jangan terlampau luas sehingga menjadi kabur dan tidak fungsional. Ia mengemukakan bahwa kurikulum adalah a plan for learning, yang memberi gambaran bahwa kegiatan dan pengalaman anak di sekolah harus direncanakan agar menjadi kurikulum. Dalam kaitan ini para ahli ada yang mengatakan bahwa kurikulum sebenarnya, selain meliputi pengalaman yang direncanakan juga meliputi pengalaman yang tidak direncanakan, atau yang disebut hidden curriculum atau kurikulum yang tersembunyi.
Sejarah Kurikulum KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/sekolah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah.
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputussan bersama.
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
            KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
            Karekteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasrkan uraian di atas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut; pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan professional, serta tim-kerja yang kompak dan transparan.
            Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat 11 mata pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan keterampilan, mulok, dan pengembangan diri.
Kelebihan KTSP :
  • Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
  • Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  • KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa..
  • KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
  • KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
Kekurangan KTSP :
  • Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
  • Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
  • Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
  • Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.

Sejarah Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
            Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
            Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat , namun guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
            Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
Kurikulum 2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
           Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Kelebihan Kurikulum 2013 :
Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
  • Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
  • Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
  • Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Kekurangan Kurikulum 2013 :
Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
  • Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
  • Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.

Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum KTSP dirancang untuk memperbaharui kurikulum sebelumnya yaitu KBK, sedangkan Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang digadang-gadang sebagai perbaikan dari kurikulum KTSP. Namun sepanjang perjalanannya mengalami banyak pro-kontra di tengah dunia pendidikan, sehingga dalam prosesnya Kurikulum 2013 tersebut masih perlu sedikit pembenahan agar dapat digunakan dikemudian hari. Sedangkan dari segi kelebihan dan kekurangan dari KTSP dan Kurikulum 2013, penulis menarik kesimpulan secara garis besar bahwa Kurikulum 2013 lebih unggul dibandingkan dengan KTSP dalam hal penyempurnaan aspek-aspek penilaian baik psikomotor, afektif dan kognitif. Sedangkan dari segi pengaturan dalam mata pelajar, penulis lebih setuju dengan KTSP dimana setiap mata pelajaran tidak dijadikan satu. Karena hal tersebut akan membuat siswa dan guru menjadi tidak siap dalam melakukan proses pembelajaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post